Aborsi dilakukan oleh seorang wanita hamil - baik yang telah menikah maupun yang belum menikah dengan berbagai alasan. Akan tetapi alasan yang paling utama adalah alasan-alasan yang non-medis (termasuk jenis aborsi buatan / sengaja). Para wanita mestinya menghindari menggugurkan kandungan (aborsi) karena sangat berdampak buruk bagi kesehatan diri sendiri. Kegiatan aborsi harus dihindari karena sangat beresiko tinggi bagi kesehatan, khususnya rusaknya rahim kandungan bagi wanita. Artikel berikut akan mencoba membuat pengetahuan anda akan aborsi bertambah, sehingga anda akan mempertimbangkan jika hendak melakukannya.
Alasan Aborsi
Kegiatan aborsi biasanya dilakukan oleh seorang wanita hamil, baik yang sudah menikah maupun wanita hamil di luar nikah, dengan beragam alasan. Data yang ada menunjukkan rata-rata wanita melakukan kegiatan aborsi karena tidak ingin memiliki anak. Mereka khawatir kehadiran anak mengganggu karier.Di Amerika, alasan-alasan dilakukannya aborsi adalah :
- Tidak ingin memiliki anak karena khawatir mengganggu karir, sekolah atau tanggung jawab lain (75%)
- Tidak memiliki cukup uang untuk merawat anak (66%)
- Tidak ingin memiliki anak tanpa ayah (50%)
- Alasan lain yang sering dilontarkan adalah masih terlalu muda (terutama mereka yang hamil di luar nikah), aib keluarga, atau sudah memiliki banyak anak. Ada orang yang menggugurkan kandungan karena tidak mengerti apa yang mereka lakukan. Mereka tidak tahu akan keajaiban-keajaiban yang dirasakan seorang calon ibu, saat merasakan gerakan dan geliatan anak dalam kandungannya.
Alasan seperti ini sekitar 75 persen dari total yang melakukan aborsi di Indonesia, baik yang sudah menikah maupun hamil di luar nikah.
Alasan lain melakukan aborsi karena faktor ekonomi akibat terbentur biaya untuk merawat anak. Jumlah tersebut sekitar 66 persen. Jumlah aborsi tanpa ayah sekitar 50 persen.
Alasan-alasan seperti ini juga diberikan oleh para wanita di Indonesia yang mencoba meyakinkan dirinya bahwa membunuh janin yang ada di dalam kandungannya adalah boleh dan benar. Semua alasan-alasan ini tidak berdasar.
Sebaliknya, alasan-alasan ini hanya menunjukkan ketidakpedulian seorang wanita, yang hanya memikirkan kepentingan dirinya sendiri.
Data ini juga didukung oleh studi dari Aida Torres dan Jacqueline Sarroch Forrest (1998) yang menyatakan bahwa hanya 1% kasus aborsi karena perkosaan atau incest (hubungan intim satu darah), 3% karena membahayakan nyawa calon ibu, dan 3% karena janin akan bertumbuh dengan cacat tubuh yang serius.
Sedangkan 93% kasus aborsi adalah karena alasan-alasan yang sifatnya untuk kepentingan diri sendiri – termasuk takut tidak mampu membiayai, takut dikucilkan, malu atau gengsi.
Bagaimana di Indonesia ?. Rata-rata alasan utama aborsi adalah banyaknya wanita yang hamil di luar nikah. Sedangkan, selebihnya aib keluarga dan wanita yang telah banyak anak.
Metode Aborsi
Aborsi bisa dilakukan dengan beberapa prosedur, yaitu :
- Manual Vakum. Bedah aborsi ini dilakukan di awal kehamilan hingga usia 7 minggu setelah periode menstruasi terakhir. Prosedur ini menggunakan tabung tipis dan panjang yang dimasukkan ke dalam rahim. Jarum suntik yang melekat pada tabung akan menyedot embrio keluar.
- Metode Kuret. Prosedur ini adalah yang paling umum, biasanya untuk usia 6-14 minggu. Karena bayi sudah lebih besar, maka dokter harus melakukan peregangan pada leher rahim dengan menggunakan batang besi. Setelah leher rahim terbuka, dokter akan memasukan tabung plastik keras ke dalam rahim yang dihubungan dengan mesin penghisap. Maka janin akan terisap keluar dari rahim, setelahnya dokter akan menggunakan pisau berbentuk lingkaran yang disebut dengan kuret untuk membersihkan sisa janin yang masih tertinggal di rahim.
- Pelebaran dan Evakuasi. Prosedur aborsi ini dilakukan saat memasuki usia trimester kedua kehamilan. Dalam proses ini leher rahim akan dibuka lebih lebar, setelah terbuka maka dokter akan mengeluarkan janin dengan menggunakan forsep (tang). Tengkorak dari janin akan dilumatkan terlebih dahulu untuk mempermudah proses.
- Aborsi Dengan Menggunakan Pil. Prosedur ini biasanya dilakukan saat usia kehamilan 4-7 minggu. Obat yang diberikan akan menyebabkan kematian embrio dan mengeluarkannya dari dalam rahim. Namun obat ini biasanya tidak dapat bekerja pada kasus kehamilan ektopik.
Namun bukan berarti prosedur di atas aman untuk bayi dan ibu hamil. Ada beberapa efek samping yang bisa terjadi baik oleh bedah atau pil jika dilakukan secara sembarangan, seperti kram perut, mual, muntah dan diare.
0 komentar:
Posting Komentar